Polda Metro Jaya telah menangkap 39 orang, yang disangka jadi perusuh di demo tolak pengesahan Omnibus Law. Diduga tidak dari golongan buruh serta mahasiswa, tetapi siswa SMA, SMK serta pengangguran. Mereka mendapatkan ajakan demonstrasi melalui media sosial.
Ke-39 orang itu dibawa langsung ke posko polisi di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka dicheck lebih lanjut untuk mengetahui background serta motif ikut demo.
Sesudah dicheck, tidak diketemukan ada senjata tajam. Pihak kepolisian menerangkan, sesudah pemeriksaan usai, mereka akan diberi edukasi bila ajakan demonstrasi itu ialah tidak benar. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke orang tua.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah menangkap 18 orang yang menyebut diri mereka Kelompok Anti Kemapanan. diduga ingin menyusup bila ada demonstrasi buruh di depan gedung DPR/MPR.
Baca juga: RI jawab tegas singgungan vanuatu yang ikut campur atas pemerintahan indonesia