Demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di beberapa kota di Tanah Air. Ini berlangsung juga di Blitar, Jawa Timur. Tetapi, ada yang lain pada demonstrasi di Blitar, sebab seorang wanita berdemo sendirian.
Wanita berhijab yang memiliki nama Khusnul Hidayati itu mengaku dari Perempuan Peduli Petani dan Buruh. Dia menempatkan karangan bunga yang didominasi warna ungu, di muka gedung DPRD Kota Blitar.
Dia menjelaskan jika yang dilakukan olehnya bukanlah demonstrasi, tetapi bentuk kedukaannya. Karangan bunga itu adalah bentuk protes pada Undang-undang Cipta Kerja yang dipandang memberikan kerugian rakyat kecil serta cuman memberikan keuntungan beberapa pemodal.
Menurut dia, UU Omnibus Law ini terkesan tergesa-gesa sebab prosesnya tidaklah sampai setahun serta terkesan lebih memihak ke investor. Bukan ke buruh, petani maupun warga Indonesia.
Khusnul memberikan tambahan, efek buruk UU Omnibus Law itu tidak cuma pada buruh, tetapi juga padabanyak masyarakat dan petani.
Baca juga: Strategi Rini Untuk Mengalahkan Paslon Petahana Dalam Pilkada Kabupaten Kota Blitar 2020/2021